Monthly Archives: Maret 2013

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA DARI SEGI MATA PENCAHARIAN

Standar

Dari keseluruhan wilayah yang dimiliki Indonesia, dapat ditarik beberapa hal diantaranya :

1. Mata pencaharian penduduk Indonesia sebagian besar masih berada di sektor pertanian (agraris), yang tinggal dipedesaan dengan mata pencaharian seperti pertanian, perikanan, perternakan,dan sejenisnya.

2. Kontribusi sektor pertanian terhadap GDP ( Gross Domestic Product ) secara absolut masih dominan, namun jika dibanding dengan sektor-sektor diluar pertanian menampakkan adanya penurunan dalam presentase.

3. Yang perlu diwaspadai dalam sektor pertanian ini adalah bahwa komoditi yang dihasilkan dari sektor ini relatif tidak memiliki nilai tambah yang tinggi, sehingga tidak dapat bersaing dengan komoditi-komoditi yang dihasilkan sektor lain (industri misalnya), sehingga sebagian masyarakat Indonesia yang memang bermata pencaharian di sektor pertanian (di desa) semakin tertinggal daro rekannya yang bekerja dan memiliki akses di sektor industri ( di kota ). Jika ini tidak segera ditindak lanjuti, maka akan menjadi benarlah teori ketergantungan , bahwa spread effect ( kekuatan menyebar ) akan selalu lebih kecil dari back-wash effect ( mengalirnya sumber daya dari daerah miskin kedaerah kaya ).

–       Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi :

1. memperbaiki kehidupan penduduk/petani dengan pola pembinaan & pembangunan sarana & prasarana di bidang pertanian.

2. meningkatkan nilai tambah komoditi pertanian , jika di mungkinkan tidak hanya untuk pasar lokal saja.

3. mencoba mengembangkan kegiatan agribisnis.

4. menunjang kegiatan transmigrasi.

Kesimpulannya :  Di Indonesia memiliki mata pencaharian yang masih sangat dominan yaitu pertanian (agraris) yang memberikan kontribusi yang dominan kepada perekonomian Indonesia.

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab3-peta_perekonomian_indonesia.pdf

PETA PEREKONOMIAN INDONESIA DARI SEGI GEOGRAFISNYA

Standar

Kenyataan pertama yang harus diakui adalah Indonesia merupakan negra kepulauan. Keadaan tersebut dapat menjadi kekuatan dan kesempatan bagi perkembangan perekonomian kita, dan sebaliknya dapat menjadi kelemahan dan ancaman bagi perekonomian kita.

Kenyataan kedua bahwa di Indonesia hanya mengenal 2 musim. Dengan kondisi iklim yang demikian itu menyebabkan beberapa produk hasil bumi dan industri menjadi sangat spesifik sifatnya, dengan demikian diperlukan usaha untuk memanfaatkan keunikan produk Indonesia tersebut untuk memenangkan persaingan di pasar lokal maupun dunia.

Kenyataan ketiga negara Indonesia kaya akan bahan tambang, dan seperti telah sejarah buktikan, salah satu jenis tambang kita yakni minyak bumi pernah menjadikan negara Indonesia memperoleh dana pembangunan yang sangat besar , sehingga pada saat itu target pertumbuhan ekonomi kita ‘berani’ ditetapkan sebesar 7,5% (masa repelita II). Meskipun saat ini minyak bumi tidak lagi menjadi primadona dan andalan komoditi ekspor Indonesia, namun Indonesia masih banyak memiliki hasil tambang yang dapat menggantikan peran minyak bumi sebagai salah satu sumber devisa negara.

Kenyataan keempat bahwa wilayah Indonesia menempati posisi strategis, terletak diantara 2 benua dan 2 samudra dengan segala perkembangannya. Dengan letak yang strategis tersebut kita harus dapat memanfaatkannya sedemikian rupa sehingga lalu lintas ekonomi yang terjadi yaitu akan singgahnya pendatang asing dan membawa dampak positif bagi kebaikan  perkonomian Indonesia, yang perlu dilakukan tentunya mempersiapkan segala sesuatu, seperti : sarana telekomunikasi, pelabuhan laut , udara serta infrastruktur lainnya.

Jadi kesimpulannya : keadaan perekonomian Indonesia yang dilihat dari letak geografisnya sebenarnya menguntungkan untuk perekonomian negara Indonesia ini dikarenakan letak Indonesia yang posisinya strategis serta Indonesia yang kaya akan bahan tambang.

 

Sumber : http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab3-peta_perekonomian_indonesia.pdf

STRATEGI-STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA

Standar

Sebelum orde baru strategi pembangunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataannya nampak adanya kecendrungan lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik, dan kurang memperhatikan pembangunan ekonomi sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha-usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi (hyper inflasi ). Dari keterangan pemerintah yang ada, dapat sedikit disimpulkan bahwa strategi pembangunan di Indonesia tidak mengenal perbedaan strategi yang ekstrem. Sebagai contoh selain strategi pemerataan pembangunan, Indonesia pun tidak mengesampingkan strategi pertumbuhan, dan strategi yang berwawasan ruang ( terbukti dengan dibaginya wilayah Indonesia dengan berbagai wilayah pembangunan I,II,III, dan seterusnya )

Strategi-strategi tersebut kemudian dipertegas dengan ditetapkannya sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yakni :

Repelita I > Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian ,meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Repelita II > Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku, meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Repelita III > Meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang jadi, meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.
Repelita IV > Meletakkan titik berat pada sektor  pertanian untuk melanjutkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yang dapat menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalam repelita-repelita selanjutnya meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjutnya.

 

=> Perencanaan Pembangunan

Adapun definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintaro tjokroamidjojo, manfaat perencanaan :

> Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan, adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada pencapaian tujuan pembangunan.

> Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan  mengusahakan upaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin.

> Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara terbaik.

> Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.

> Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu pengawasan dan evaluasi.

> Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara lebih efisien dan efektif di usahakan dihindarinya keborosan-keborosan. Suatu usaha untuk mencapai output atau hasil secara maksimal daripada sumber-sumber yang tersedia.

> Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi yang terus-menerus dapat ditingkatkan.

> Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis konjungtur.

 

=>Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di Indonesia dibagi atas beberapa periode, yakni :

> Periode sebelum orde baru, dibagi dalam :

– Periode 1945-1950

– Periode 1951-1955

– Periode 1956-1960

– Periode 1961-1965

 

>Periode setelah orde baru, dibagi dalam :

– Periode 1966-1958, periode stabilitasi & rehabilitasi

– Periode Repelia I : 1969/70-1973/74

– Periode Repelita II : 1974/75-1978/79

– Periode Repelita III : 1979/80-1983/84

– Periode Repelita IV : 1984/85-1988/89

– Periode Repelita V : 1989/90-1993/94

 

Sumber :

http://www.elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab2-perkembangan_strategi_dan_perencanaan_pembangunan_ekonomi_indonesia.pdf

 

images

PEMBANGUNAN EKONOMI

Standar

=> Pengertian Pembangunan Ekonomi :

Adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur  ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan  bagi penduduk suatu negara.

 

=> Macam-Macam Strategi Pembangunan Ekonomi :

Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor/variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (suroso,1993).

Beberapa strategi pembangunan ekonomi :

1. Strategi Pertumbuhan

Inti dari konsep strategi :

> Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar,terarah dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.

> Selanjutnya bahwa pertumbuhan  ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat kebawah ( trickle-down-effect) pendistribusian kembali.

> Jika terjadi ketimpangan atau tidak kemerataan, hal tersebut merupakan prasyarat terciptanya pertumbuhan ekonomi.

> Kritik paling keras dari strategi yang pertama ini adalah , bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.

 

2. Strategi Pembangunan dengan Pemerataan

Inti dari konsep ini adalah dengan ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan induk, dan paket program terpadu.

 

3. Strategi Ketergantungan

Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif  lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan.

Inti dari konsep strategi ketergantungan adalah :

> Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak atau negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin terbebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranya adalah : meningkatkan produksi nasional yang disertai dengan peningkatkan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.

> Teori ketergantungan  ini kemudian dikritik oleh kothari dengan mengatakan “… teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). Sebab selalu akan gampang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pada pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja …”

(Kothari dalam Ismid Hadad,1980)

 

4. Strategi yang Berwawasan ruang

Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirschman yang mengemukakan sebab-sebab kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih kaya atau maju. Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah maju dikarenakan kemampuan atau pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil dari pada terjadinya aliran sumberdaya dari daerah miskin ke daerah kaya ( back-wash-effects). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.

 

5. Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok

Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara masal.  Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Sedunia (ILO) pada tahun 1975, dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia tidak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengangguran oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.

 

  • ·>  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Strategi Pembangunan Ekonomi :

– Kependudukan dan sosial budaya.

– Wilayah dan lingkungan.

– SDA serta persebarannya.

– Kualitas Sumber daya manusia terhadap penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

– Manajemen nasional.

– Kemungkinan Pengembangan.

Pada prinsipnya, pemilihan strategi apa yang akan digunakan dalam proses pembangunan sangat dipengaruhi oleh pertanyaan “ APA TUJUAN YANG HENDAK DICAPAI ?”

Jika tujuan yang hendak dicapai adalah menciptakan masyarakat yang mandiri, maka strategi ketergantunganlah yang mungkin akan dipakai; jika tujuan yang ingin dicapai adalah pemerataan pembangunan, maka strategi yang berwawasan ruanglah yang akan dipergunakan.

 

Sumber :

>http://id.m.wikipedia.org/wiki/pembangunan_ekonomi

>http://windwynda.blogspot.com/2012/04/strategi-pembangunan-indonesia.html?m=1

>http://www.elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab2-perkembangan_strategi_dan_perencanaan_pembangunan_ekonomi_indonesia.pdf

 

unduhan..1

PELAKU PEREKONOMIAN INDONESIA

Standar

1. Badan Usaha Milik Negara ( BUMN )

images..

Pengertian dari BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Adapun yang dimaksud dengan kekayaan negara yang dipisahkan adalah kekayaan negara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) untuk dijadikan modal BUMN.

Berikut ini beberapa peran BUMN dalam perekonomian nasional :

> Menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

> Pelopor atau perintis dalam sektor-sektor yang belum diminati usaha swasta.

> Pelaksanaan pelayanan umum seperti membangun jalan, fasilitas sekolah atau kesehatan, dan penyediaan air bersih.

> Penyeimbang  kekuatan-kekuatan swasta yang besar dan membantu pengembangan usaha kecil dan koperasi.

> Sumber penerimaan negara seperti pajak, keuntungan perusahaan, maupun dari hasil produksi.

Mungkin di antara kalian ada yang pernah mendengar nama-nama perusahaan seperti PT Bank Rakyat Indonesia ( BRI ), PT Asuransi Jasa Raharja , PT Pelabuhan Indonesia, atau PT pupuk Sriwijaya (PUSRI). Perusahaan itulah adalah sebagian dari contoh Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ).

Dari beberapa contoh perusahaan BUMN yang disebutkan diatas, bahwa di BUMN ada BUMN yang berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Perseroan Terbuka, dan Perusahaan Umum (Perum).

A.  BUMN berbentuk Persero

Perusahaan ini milik negara karena hampir seluruhnya atau paling tidak 51% dari saham di perusahaan tersebut milik negara. Adapun yang dimaksud dengan saham (stock) adalah surat bukti pemilikkan hak terhadap perusahaan karena ikut menanamkan modalnya kepada perusahaan tersebut.

B. BUMN berbentuk Persero Terbuka

BUMN yang berbentuk Perusahaan Perseroan Terbuka adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan pasar modal.

C. BUMN berbentuk Perusahaan Umum

BUMN yang berbentuk Perusahaan Umum (Perum) adalah BUMN yang modalnya tidak berupa saham dan seluruh modalnya dimiliki negara. Perum lebih bertujuan untuk menyediakan barang maupun jasa yang dibutuhkan masyarakat meskipun tetap berusaha mencari keuntungan.

 

2. Badan Usaha Milik Swasta ( BUMS )

Pengertian BUMS adalah badan usaha yang modalnya merupakan milik swasta baik perorangan maupun kelompok. Jika modal BUMN dimilki oleh pemerintah , modal BUMS berasal dari perorangan atau kelompok yang bersepakat mendirikan suatu usaha. BUMS merupakan pelaku perekonomian yang juga sangat penting di Indonesia dengan menangani sektor-sektor usaha yang belum ditangani BUMN atau koperasi. Adanya peranan BUMS dalam perekonomian Indonesia menunjukkan salah satu ciri ekonomi Pancasila yang tidak menginginkan peranan pemerintah yang terlalu besar. Pemberian peluang kepada BUMS juga akan dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk ikut berperan serta dalam perekonomian nasional.

 

3. Koperasi

unduhan (2)

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorangan atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Dari definisi tersebut kita tahu bahwa tujuan dari dibentuknya koperasi ialah untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya  dan masyarakat.

Secara garis besar, koperasi dapat dibedakan menjadi 2 :

> Koperasi Primer : yaitu koperasi yang beranggotakan perorangan dengan syarat setidaknya ada 20 orang yang menjadi anggota.

> Koperasi Sekunder : yaitu koperasi yang beranggotakan badan hukum koperasi dengan anggota setidaknya tiga koperasi.

 

Jika BUMN memperoleh  modal dari negara, BUMS dari perorangan atau kelompok, darimanakah modal untuk koperasi menjalankan usahanya ?. Modal koperasi dapat berasal dari modal sendiri, yaitu berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan dan hibah. Selain itu, modal koperasi juga berasal dari pinjaman, yaitu dari anggota koperasi , koperasi lain, bank atau lembaga keuangan, penerbitan obligasi dan surat hutang, atau dari sumber lain yang sah.

Di dalam perekonomian Indonesia , koperasi memiliki fungsi dan peran, yaitu :

> Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.

> Berperan secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.

> Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi.

> Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

 

Sumber : Buku Ekonomi (IPS TERPADU ) SMP Kelas 8

 

unduhan (3)

SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA

Standar

 

unduhan (1)Di Indonesia adalah salah satu contoh negara yang menganut sistem ekonomi campuran. Negara kita menggunakan perencanaan yang terpusat seperti halnya sistem ekonomi komando, namun pengalokasian sumber daya tetap diserahkan kepada kekuatan pasar. Penguasaan aset juga dibedakan berdasarkan kepentingannya. Untuk faktor produksi yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak dikuasai oleh negara, sedangkan untuk faktor produksi yang tidak terlalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak boleh dimiliki oleh swasta ( perorangan ).

  • Keadaan Perekonomian Indonesia Sebelum Orde Baru

Pada masa ini, sistem ekonomi Indonesia ditujukan pada pembangunan dalam segala bidang namun dalam kenyataannya perekonomian Indonesia malah semakin parah karen KKN. Setelah kemerdekaan kondisi perekonomian Indonesia sangat buruk, terjadi inflasi yang sangat tinggi. Dan dalam perkembangan pada masa sistem ekonomi orde lama terdiri dari 3 perkembangan masa yaitu :

1. Masa Pasca Kemerdekaan ( 1945-1950 )

Pada masa awal kemerdekaan keadaan ekonomi dan keuangan sangat buruk, yang disebabkan oleh :

>  Inflasi yang sangat tinggi, terjadi inflasi yang sangat tinggi karena ada 3 mata uang yang berlaku di Indonesia yaitu De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.

> Panglima AFNEI ( Allied forces for Netherlands east indies ) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu.

> Dan pada bulan oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan  uang kertas baru yaitu ORI ( Oeang Republic Indonesia ) sebagai pengganti uang jepang.

=> Adapun usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, ialah :

– Program Pinjaman Nasional

Dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan juli 1946.

-Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.

– Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.

– Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi ) 19 januari 1947.

– Rekonstruksi dan Rasionalisasi  Angkatan Perang (Rera ) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.

2. Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

Masa demokrasi liberal adalah masa dimana dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha China. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

3. Masa Demokrasi Terpimpin ( 1959-1967 )

Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme ( segala-galanya diatur oleh pemerintah ) . dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik, dan ekonomi ( Mazhab Sosialisme ). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.

Kesimpulannya pada masa sebelum orde baru ini terjadinya inflasi yang sangat tinggi dan juga dikarenakan adanya mata uang yang beredar dimasyarakat Indonesia sangat banyak. Dan disamping itu juga keadaan Indonesia pada saat itu juga adanya penjajahan dari negara asing jadinya perekonomian Indonesia sangat terpuruk.

  • Keadaan Perekonomian Indonesia pada saat Demokrasi Ekonomi

Demokrasi Ekonomi biasa juga disebut dengan Sistem Ekonomi Pancasila ( SEP ). Sistem ekonomi pancasila mengambil beberapa kelebihan serta berusaha mengurangi kelemahan dari sistem ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Negara menguasai dan mengatur aset atau faktor produksi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat ( contoh : pelabuhan, air minum , listrik , kereta api ), namun sektor swasta juga diberi kesempatan berusaha dibidang lain yang tidak dikuasai pemerintah.

Dasar dari Sistem Ekonomi Pancasila adalah UUD 1945 Pasal 33 yang memuat ayat-ayat sebagai berikut :

– Ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asa kekeluargaan.

– Ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

– Ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

– Ayat (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Berdasarkan UUD 1945, bentuk usaha yang memilih ikatan kekeluargaan dan paling sesuai dengan masyarakat Indonesia ialah koperasi. Namun, tidak berarti bahwa semua usaha di Indonesia harus dijalankan dalam bentuk koperasi. Begitu juga dengan bidang yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak, tidak harus selalu dikuasai oleh negara, sekarang sudah mulai dikelola sebagian oleh swasta.

> Ciri  Ekonomi Pancasila :

1. Peranan negara tetap penting meskipun tidak terlalu besar, seperti dalam perekonomian komando. Seperti halnya peranan negara, peranan swasta juga cukup besar meskipun tidak terlalu mendominasi, seperti halnya di perekonomian liberal. Sistem Ekonomi Pancasila menyeimbangkan antara peranan swasta dan peranan pemerintah sehingga masing-masing dapat maju dan berkembang.

2.  Sistem ekonomi tidak di dominasi dengan buruh ( seperti sosialis ) maupun modal ( seperti kapitalis ) melainkan didasarkan atas asa kekeluargaan.

3. Produksi dikerjakan oleh semua pihak dengan diawasi anggota masyarakat.

4. Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya.

Jadi, dalam sistem Ekonomi Pancasila harus dihindarkan sistem ekonomi liberal yang bebas maupun sistem ekonomi komando. Sistem ekonomi yang liberal akan menyebabkan eksploitasi atau pemerasan kepada manusia. Selain itu, dapat memunculkan persaingan yang tidak sehat, seperti monopoli atau pemusatan kegiatan ekonomi hanya pada kelompok masyarakat tertentu saja. Sebaliknya, sistem komando akan mematikan sektor swasta karena peran negara yang terlalu besar.

PEREKONOMIAN INDONESIA PADA MASA ORDE BARU DAN SETELAH ORDE BARU

  • Keadaan Ekonomi pada masa Orde Baru

–       Supersemar merupakan surat perintah yang dikeluarkan pada tanggal 11 maret 1966. Surat peritah itu dibuat oleh Presiden Soekarno kepada Letjen Soeharto.

–        Untuk memulihkan keadaan setelah peristiwa G 30 S/PKI pemerintah membuat surat perintah sebelas maret yang dikenal dengan istilah Supersemar.

–       Pada masa Orde Baru , pemerintah melaksanakan pembangunan untuk menata kehidupan masyarakat.

–       Dengan pembangunan tersebut , tercapai kemajuan dalam berbagai bidang.

–       Namun keberhasilan tersebut tidak diimbangi dengan fondasi yang kokoh.

–       Akibatnya ketika diterpa krisis moneter , ekonomi Indonesia mudah rapuh.

–       Dan Supersemar merupakan tonggak lahirnya Orde Baru.

–        Penerapan ekonomi terpimpin pada masa orde lama ternyata telah menyebabkan perekonomian Indonesia sangat buruk.

–       Pada masa Orde Baru pemerintah melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesejahteraan rakyat, politik, dan pertahanan keamanan. Langkah pertama yang diambil ialah dengan merencanakan program perbaikan yaitu program : [1]penyelamatan [2]stabilitas dan rehabilitas [3]pembangunan.

–       Sesuai dengan Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966, pemerintah memproritaskan pada pencukupan sandang dan pangan , pengendalian inflasi, rehabilitasi prasarana ekonomi, dan peningkatan ekspor.

–       Pada masa Orde Baru pertanian adalah basis perokonomian Indonesia.

–       Dengan mengandalkan devisa dari ekspor, kredit luar negeri , dan badan keuangan internasional IMF perekonomian Indonesia mencapai kemajuan..

–       Namun pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan pemerataan dan landasan ekonomi yang mantap sehingga ketika terjadi krisis ekonomi Indonesia tidak mampu bertahan sebab ekonomi Indonesia dibangun dengan fondasi yang rapuh

Jadi kesimpulannya pada masa Orde Baru perekonomian Indonesia sangat rapuh karena pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan landasan ekonomi yang mantap. Hal itu mengakibatkan pada krisis ekonomi dunia ekonomi Indonesia tidak mampu bertahan sebab fondasi ekonomi Indonesia dibangun dalam fondasi yang rapuh.

 

  • Perekonomian Indonesia Setelah Orde Baru

Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai periode 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalm UUD 1945. Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya.

Awal Orde Baru di warnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :

>  Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan sistem perekonomian yang lama.

> Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.

=> Tercatat Bahwa :

– Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%

– Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%

– Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%

– Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%

Dari data diatas menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPALITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.

Sumber :

Buku ekonomi ( IPS TERPADU ) SMP kelas 8

http://diyantisyafitri.blogspot.com/2012/03/perkembangan-sistem-ekonomi-sebelum.html?m=1

http://rivazboyz.multiply.com/journal/item/54/perkembangan-perekonomian-Indonesia-setelah-orde-baru

http://alifadjzieb.blogspot.com/2012/03/keadaan-ekonomi-pada-masa-orde-baru.html?m=1

ALASAN MENGAPA INDONESIA MENENTANG SISTEM FREE FIGHT LIBERALISM , ETATISME DAN MONOPOLI

Standar

Di Indonesia menganut sistem perekonomian Campuran.

Jadi mengapa Indonesia menentang adanya sistem free fight liberalism , etatisme dan monopoli karena ke tiga sistem ini berdampak negatif bagi bangsa Indonesia. Alasannya :

> kalau terjadi persaingan bebas di Indonesia akan menyebabkan masyarakat menjadi saling menghancurkan.

> kalau terjadi sistem yang terpusat di pihak pemerintah saja, maksudnya dapat mematikan semua aspirasi , karya, kreasi yang dibuat oleh masyarakat. Dan inisiatif  warga masyarakat akan berlangsungnya kegiatan perekonomian menjadi berkurang.

> Serta kalau sistem ini diberlakukan akan sangat merugikan masyarakat Indonesia dari segi kesejahteraannya.

 

 

Sumber :

Pendapat Pribadi

 

unduhan

SISTEM PEREKONOMIAN DI DUNIA

Standar

Kata sistem berasal dari bahasa Latin ( systema ), dan bahasa Yunani ( sustema ). Pengertian sistem yaitu, suatu kesatuan yang terdiri dari komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi untuk mencapai suatu tujuan.

Di dalam sistem perekonomian dunia terbagi atas 3 jenis sistem yaitu, sistem perekonomian pasar ( liberalis/kapitalis ) , sistem perekonomian perencanaan ( etatisme ) , dan sistem perekonomian campuran.

  • Sistem Perekonomian Pasar ( liberalis/kapitalis )

=> Pengertian :

Suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ini peranan pemilik modal sangat dominan.

=> Ciri-ciri :

1. Setiap individu bebas meiliki faktor-faktor produksi ( SDA , SDM , Sumber daya buatan = mesin-mesin , & enterpreneurship ).

2. Setiap individu bebas memilih pekerjaan.

3. Setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.

4. Pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.

 

=> Negara yang menganut :

Jepang , Amerika Serikat , Australia , dan lain-lain.

 

  • Sistem Perekonomian Perencanaan ( Etatisme )

=>  Pengertian :

Suatu sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

 

=> Ciri-ciri :

1. Tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.

2. Perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.

3. Hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.

 

=> Negara yang menganut :

RRC , Polandia , Rumania , dan lain-lain.

 

  • Sistem Perekonomian Campuran

=> Pengertian :

Sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi liberalisme dan sosialisme. Dalam sistem ini yang berperan ada 2 sektor yaitu negara dan swasta.  Sistem ini banyak dijumpai di negara-negara yang berkembang.

 

=> Ciri-ciri :

1. Pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.

2. Negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.

3. Hak milik swasta atas alat-alat produksi.

 

=> Negara yang menganut :

Indonesia, Mesir , Malaysia , dan lain-lain.

 

> Perbedaan Antara Sistem Perekonomian Pasar , Sistem Perekonomian Etatisme , dan Sistem Perekonomian Campuran :

 

Pasar

Etatisme/ Sosialisme

Campuran

KEPEMILIKKAN SUMBER DAYA

Swasta

Pemerintah

Pemerintah dan swasta

HARGA

Mekanisme Pasar

Pemerintah

Pemerintah bisa mengintervensi

PERSAINGAN

Terbuka / Bebas

Tertutup

Terbuka bagi industri swasta

KEPEMILIKKAN INDIVIDU

Ada

Tidak ada ( sangat kecil )

Ada

 

Kesimpulannya dalam perekonomian di dunia adanya 3 sistem yaitu : sistem perekonomian pasar (  sistem yang bebas dalam melakukan kegiatan perekonomian di negaranya tanpa campur tangan dari pemerintah ) , sistem perekonomian etatisme ( sistem yang dikuasai langsung oleh pemerintah di negara yang menganut sistem ini dan campur tangan ini dilakukan untuk mensejahterakan masyarakatnya ) , dan sistem perekonomian campuran ( sistem ini berlaku sekarang ini di negara kita Indonesia, dimana sistem ini percampuran antara liberalisme dan sosialisme yang maksudnya yaitu,  di dalam negara yang menggunakan sistem ini terdapat  2 sektor yang berpengaruh yaitu swasta dan negara ).

Jadi setiap negara yang mengunakan masing-masing sistem tersebut mempunyai dampak untuk negaranya masing-masing dan tentunya sistem tersebut digunakan untuk menjalankan perekonomian dengan baik sesuai dengan sistem yang dipakai di negaranya masing-masing.

 

Sumber :

id.m.wikipedia.org/wiki/sistem

http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2174737-pengertian-sistem-perekonomian-atau-sistem/

http://zaicorp-zaicorp.blogspot.com/2012/06/sistem-perekonomian-indonesia.html?m=1

Pendapat Pribadi

 

images